Ilmu ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu yang relatif baru.
Bila ilmu ekonomi modern dianggap lahir bersamaan dengan penerbitan karya Adam
Smith yang berjudul The Wealth of Nation pada tahun 1776 di
Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dicetuskan untuk pertamakalinya pada
awal abad 20, tepatnya setelah terjadi depresi pertanian di Amerika pada tahun
1890. Di Amerika Serikat sendiri mata kuliah Rural Economics mula-mula
diajarkan di Universitas Ohio pada tahun 1892, menyusul kemudian
Universitas Cornell yang memberikan mata kuliah Economics of
Agriculture pada tahun 1901 dan Farm Management pada
tahun 1903. Sejak tahun 1910 beberapa universitas di Amerika Serikat telah
memberikan kuliah-kuliah ekonomi pertanian secara sistematis. Di Eropa ekonomi
pertanian dikenal sebagai cabang dari ilmu pertanian. Penggubah ilmu ekonomi
pertanian di Eropa adalah Von Der Goltz yang menuliskan buku Handbuch
der Landwirtshaftlichen Bertriebslehre pada tahun 1885 (Mubyarto,
1979).
Di Indonesia mata kuliah ekonomi pertanian pada awalnya
diberikan pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi pengajaran Eropa oleh
para Guru Besar Ilmu Pertanian antara lain Prof. Iso Reksohadiprojo dan Prof.
Ir. Teko Sumodiwirjo. Pada perkembangan berikutnya ilmu ekonomi pertanian
semakin memperoleh tempat setelah pembentukan Perhimpunan Ekonomi Pertanian
Indonesia (Perhepi) pada bulan Februari 1969 di Ciawi, Bogor. Sejak itu
pengakuan atas profesi baru ini berlangsung makin cepat sejalan dengan
dilaksanakannya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita I) yang dicanangkan
pada tanggal 1 April 1969.
Karakteristik Ilmu
Ekonomi Pertanian
Dari ilustrasi historis di atas diperoleh dua gambaran utama
ialah bahwa ilmu ekonomi pertanian bersumber pada dua jenis cabang ilmu: Ilmu
Pertanian atau usahatani dan Ilmu Ekonomi. Dengan demikian saat makna
konseptual ilmu ekonomi pertanian dipertanyakan, ada beberapa alternatif
jawaban. Salah satu jawaban yang paling sering dilontarkan adalah bahwa ekonomi
pertanian merupakan aplikasi prinsip-prinsip ilmu ekonomi di bidang
pertanian. Jawaban ini benar meski dalam pengertian yang sempit. Mengapa?
Sebab definisi di atas tidak mampu merepresentasikan muatan ekonomi, sosial
serta isu-isu lingkungan hidup yang sebagaimana kita ketahui sangat lekat
dengan masalah-masalah ekonomi pertanian. Persepsi bahwa ekonomi pertanian
semata-mata mencakup praktek-praktek produksi pertanian dan peternakan tidak
dapat dibenarkan sebab ruang lingkup ekonomi pertanian juga menyentuh aktivitas
perekonomian yang jauh lebih luas, khususnya yang berkaitan dengan industri
bahan pangan dan serat. Oleh karena itu sebelum mendefinisikan ekonomi
pertanian perlu dikaji terlebih dahulu ruang lingkup ilmu ekonomi dan peran
sektor pertanian dalam perekonomian secara umum. Selanjutnya karena ekonomi
pertanian dapat dipandang sekaligus sebagai cabang ilmu-ilmu pertanian dan ilmu
ekonomi, maka ekonomi pertanian haruslah mencakup analisis ekonomi dari proses
teknis produksi serta hubungan-hubungan sosial dalam produksi pertanian.
Definisi dan Ruang
Lingkup Ilmu Ekonomi Pertanian
Ekonomi: Makna
Terminologis
Makna terminologis ilmu ekonomi yang utama berkaitan dengan
masalah pilihan. Konsumen misalnya harus menetapkan pilihan atas
beberapa jenis barang yang ingin dikonsumsinya. Konsumen senantiasa berupaya
memaksimalkan kepuasan dengan keterbatasan sumberdaya finansial yang mereka
miliki. Kita semua, terlepas dari siapa dan apa peran kita harus mengambil
keputusan mengalokasikan waktu yang kita miliki untuk bekerja atau tidak. Kita
juga harus mengambil keputusan apakah akan membelanjakan uang kita atau
menabung saja. Produsen di sisi lain juga harus mengambil keputusan dalam
aktivitas produksinya. Tujuan produsen adalah memaksimalkan profit dengan
keterbatasan modal usaha yang mereka punyai pada tingkat harga jual produk
mereka di pasar.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa baik konsumen maupun produsen selalu menggunakan
analisis biaya dan manfaat dalam proses pengambilan keputusan atas tindakan
yang bermotif ekonomi. Ada dua alasan yang melatarbelakangi perilaku ini yaitu:
1. Kelangkaan
Sumberdaya
Konsep kelangkaan
merujuk pada terbatasnya kuantitas ketersediaan sumberdaya dibandingkan dengan
kebutuhan relatif masyarakat. Sumberdaya yang langka dapat dikategorikan ke
dalam tiga kelompok yaitu:
Sumberdaya alam
dan biologis : lahan, deposit mineral dan minyak bumi adalah beberapa contoh
sumberdaya alam. Kualitas sumberdaya ini berbeda antar wilayah. Di beberapa
wilayah misalnya, lahan yang tersedia sangat subur, namun di wilayah lain
hampir tidak dapat ditanami apapun meski lahan tersebut mengandung deposit
mineral. Contoh lain dapat diamati pada kasus meningkatnya keresahan masyarakat
merespon ketersediaan air yang semakin langka. Isu-isu sumberdaya alam
lain dihubungkan dengan keterbatasan sumberdaya biologi seperti ternak, satwa
liar, serta keragaman hayati.
Sumberdaya
manusia: merujuk pada jasa yang disediakan oleh tenaga kerja termasuk ketrampilan
wirausaha dan manajemen. Sumberdaya manusia hingga batas tertentu termasuk
sumberdaya yang langka meskipun angka pengangguran di negara yang bersangkutan
tidak sama dengan nol. Suplai jasa tenaga kerja merupakan fungsi tingkat upah
dan penggunaan waktu luang (leisure). Sektor agrobisinis tidak
akan mampu mempekerjakan seluruh jasa tenaga kerja yang tersedia pada tingkat
upah yang dikehendaki. Bentuk formasi sumberdaya manusia lainnya adalah
kemampuan manajemen yang antara lain menyediakan jasa kewirausahaan, misalnya
membentuk perusahaan baru, renovasi dan atau ekspansi perusahaan yang telah
ada, proses pengambilan resiko, supervisi atas alokasi sumberdaya finansial
perusahaan, dan sebagainya.
Sumberdaya
olahan: kategori sumberdaya yang ketiga ini disebut juga sebagai sumberdaya
kapital (modal). Sumberdaya kapital meliputi mesin-mesin dan peralatan
produksi, yang tidak habis sekali pakai.
Kelangkaan merupakan
konsep yang relatif. Negara yang memiliki pendapatan per kapita tinggi pun
harus menghadapi masalah kelangkaan sumberdaya sebagaimana halnya negara-negara
miskin. Perbedaannya terletak pada seberapa besar kelangkaan sumberdaya yang
mereka hadapi dan kemampuan untuk mengatasi problematika yang timbul akibat
kelangkaan tersebut.
Penanganan yang tepat
atas kelangkaan sumberdaya relatif ini kemudian melahirkan konsep spesialisasi.
Melalui pemilikan sumberdaya yang spesifik, dapat diproduksi output unggulan
yang relevan, yang selanjutnya dapat saling dipertukarkan dalam perekonomian
pasar.
1. Proses
pengambilan keputusan atas beberapa alternatif pilihan
Kelangkaan sumberdaya memaksa konsumen dan produsen untuk
menetapkan pilihan. Penetapan pilihan mengandung dimensi waktu.
Pilihan konsumen yang ditetapkan hari ini akan berdampak pada kehidupan mereka
di masa mendatang. Demikian pula bagi pengusaha. Keputusan yang mereka tetapkan
saat ini akan sangat mempengaruhi profitabilitas perusahaan di masa yang akan
datang.
Selain itu proses
pengambilan keputusan juga erat kaitannya dengan biaya peluang
(opportunity cost). Biaya peluang melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi misalnya adalah sama dengan nilai pendapatan yang
seharusnya diperoleh bila seseorang memilih bekerja dan tidak melanjutkan
pendidikannya. Biaya peluang seorang konsumen yang membeli stereo set seharga
satu juta rupiah sama dengan suku bunga yang ia terima dari bank seandainya ia
mendepositokan uang tersebut.
Di luar waktu,
kelangkaan sumberdaya dan biaya peluang, adakalanya proses pengambilan
keputusan juga dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan non ekonomi misalnya
aspek politik, hukum dan moralitas serta etika.
DEFINSI ILMU EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu sosial
yang mempelajari perilaku konsumen, produsen dan masyarakat pada umumnya dalam
melakukan pilihan atas sejumlah alternatif pemanfaatan sumberdaya dalam proses
produksi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jEkonomi Pertanian: Antara
Perspektif Mikro dan
Makro Ekonomi serta Ekonomi Positif dan Normatif
Setelah pengertian
mengenai ilmu ekonomi diberikan, hal lain yang perlu diketahui adalah pembagian
ilmu ekonomi menjadi dua bidang utama yaitu ilmu ekonomi makro dan mikro. Mikro
ekonomi mempelajari perilaku ekonomi individual atau kelompok pelaku ekonomi
yang spesifik. Misalnya ekonomi mikro mengkaji bagaimana perilaku produsen
telur, konsumen beras, bagaimana harga telur di pasar ditetapkan. Mikroekonomi
mengabaikan keterkaitan antar pasar dengan mengasumsikan bahwa semua determinan
di luar lingkup analisis tidak berubah(ceteris paribus). Makro
ekonomi di sisi lain memusatkan kajiannya pada perekonomian secara agregat,
seperti pertumbuhan produk domestik bruto, kesenjangan antara PDB potensial dan
PDB aktual, trade off antara pengangguran dan inflasi, dan
sebagainya. Meskipun ekonomi makro dan mikro mempelajari perilaku pelaku
ekonomi dari sudut yang berbeda, tak ada pertentangan di antara keduanya.
Baik analisis makro
ekonomi maupun mikro ekonomi keduanya digunakan dalam ekonomi pertanian.
Beberapa pokok bahasan ekonomi pertanian yang dipelajari dari perspektif mikro
ekonomi adalah teori perilaku konsumen, teori produksi, perilaku pasar, teori
biaya dan analisis distorsi harga. Sedangkan aspek makro ekonomi yang
dipelajari dalam ekonomi pertanian antara lain adalah pasar barang dan output
nasional,siklus bisnis, pasar uang dan kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan
perimbangan APBN serta teori-teori tentang perdagangan internasional.
Karena bidang kajian
ekonomi pertanian mencakup spektrum masalah yang cukup luas, di mana aspek
kebijakan, isu-isu lingkungan dan sosial juga dipelajari maka ilmu
ekonomi kemudian dibedakan menjadi ilmu ekonomi positif dan normatif.
Ilmu ekonomi positif mempelajari realitas ekonomi apa adanya atau dengan kata
lain menjawab pertanyaan “what is?”, sementara ilmu ekonomi
normatif mencoba menjawab “what should be?” – apa yang
seharusnya dilakukan? Kedua proposisi ilmiah tersebut, baik positif maupun
normatif sangat diperlukan terutama dalam kaitannya dengan berbagai upaya
formulasi kebijakan di sektor agrobisnis.
Definisi dan Ruang
Lingkup Pertanian
Pertanian memegang
peranan penting dalam pembangunan ekonomi. Pemanfaatan sumberdaya yang efisien
pada tahap-tahap awal proses pembangunan menciptakan surplus ekonomi melalui
sediaan tenagakerja dan formasi kapital yang selanjutnya dapat digunakan untuk
membangun sektor industri.
Pertanian atau
usahatani hakekatnya merupakan proses produksi di mana input alamiah berupa
lahan dan unsur hara yang terkandung di dalamnya, sinar matahari serta faktor
klimatologis (suhu, kelembaban udara, curah hujan, topografi dsb) berinteraksi
melalui proses tumbuh kembang tanaman dan ternak untuk menghasilkan
output primer yaitu bahan pangan dan serat alam.
Ada beberapa jenis
pertanian berdasarkan perkembangannya yaitu:
1. Pertanian ekstraktif,
yaitu pertanian yang dilakukan dengan hanya mengambil atau mengumpulkan hasil
alam tanpa upaya reproduksi. Pertanian semacam ini meliputi sektor perikanan
dan ekstraksi hasil hutan.
2. Jenis pertanian
kedua adalah pertanian generatifyaitu corak pertanian yang
memerlukan usaha pembibitan atau pembenihan, pengolahan, pemeliharaan dan
tindakan agronomis lainnya. Berdasarkan tahapan perkembangannya pertanian
generatif dibedakan menjadi dua kelompok yaitu:
1. Perladangan
berpindah (shifting cultivation), merupakan salah satu corak
usahatani primitif di mana hutan ditebang-bakar kemudian ditanami tanpa melalui
proses pengolahan tanah. Corak usahatani ini umumnya muncul wilayah-wilayah
yang memiliki kawasan hutan cukup luas di daerah tropik. Sistem perladangan
berpindah dilakukan sebelum orang mengenal cara mengolah tanah.
2. Pertanian
menetap (settled agricultured) yaitu corak usahatani yang pada
awalnya dilakukan di kawasan yang memiliki kesuburan tanah cukup tinggi
sehingga dapat ditanami terus menerus dengan memberakan secara periodik.
Selanjutnya
berdasarkan ciri ekonomis yang lekat pada masing-masing corak pertanian dikenal
dua kategori pertanian yakni pertanian subsisten dan pertanian
komersial. Pertanian subsisten ditandai oleh ketiadaan akses terhadap
pasar. Dengan kata lain produk pertanian yang dihasilkan hanya untuk memenuhi
konsumsi keluarga, tidak dijual. Pertanian komersial berada pada sisi dikotomis
pertanian subsisten. Umumnya pertanian komersial menjadi karakter
perusahaan pertanian (farm) di mana pengelola usahatani telah
berorientasi pasar. Dengan demikian seluruh output pertanian yang dihasilkan
seluruhnya dijual dan tidak dikonsumsi sendiri.
Selain karakteristik
pertanian sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, berdasarkan ciri
pengelolaannya dikenal adanya konsep pertanian dalam arti luas dan sempit.
Pertanian dalam arti
luas mencakup:
1. Pertanian dalam arti
sempit yaitu pertanian rakyat dan
2. Perkebunan
3. Kehutanan
4. Peternakan
5. Perikanan
Pertanian dalam makna
sempit atau pertanian rakyat adalah usahatani yang dikelola oleh petani dan
keluarganya. Umumnya mereka mengelola lahan milik sendiri atau lahan sewa yang
tidak terlalu luas dan menanam berbagai macam tanaman pangan, palawija dan atau
hortikultura. Usahatani tersebut dapat diusahakan di tanah sawah, ladang dan
pekarangan. Hasil yang mereka panen biasanya digunakan untuk konsumsi keluarga,
jika hasil panen mereka lebih banyak dari jumlah yang mereka konsumsi mereka
akan menjualnya ke pasar tradisional. Jadi pertanian dalam arti sempit dapat
dicirikan oleh sifat subsistensi atau semi komersial. Ciri lain pertanian
rakyat adalah tidak adanya spesifikasi dan spesialisasi. Mereka biasa menanam
berbagai macam komoditi. Dalam satu tahun musim tanam petani dapat memutuskan
untuk menanam tanaman bahan pangan atau tanaman perdagangan.
Keputusan petani untuk
menanam bahan pangan terutama didasarkan atas kebutuhan pangan keluarga,
sedangkan bila mereka memutuskan untuk menanam tanaman perdagangan faktor-faktor
determinan yang mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut antara lain adalah
iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut
dan ekspektasi harga. Jenis komoditi perdagangan rakyat meliputi tembakau, tebu
rakyat, kopi, lada, karet, kelapa, teh, cengkeh, vanili, buah-buahan,
bunga-bungaan dan sayuran.
Di samping
mengusahakan komoditi-komoditi di atas, pertanian rakyat juga mencakup
usahatani sampingan yaitu peternakan, perikanan dan pencarian hasil hutan. Bila
pendapatan seorang petani sebagian besar diperoleh dari sektor perikanan maka
ia disebut nelayan. Namun demikian ciri subsistensi atau semi komersial tetap
lekat pada pertanian rakyat baik usahatani tanaman pangan, perkebunan,
peternakan, perikanan maupun kehutanan.
Adapun bila usahatani,
perkebunanan, peternakan, perikanan dan kehutanan telah dilakukan secara
efisien dalam skala besar dengan menerapkan konsep spesialisasi komoditi maka
karakteristik pertanian bergeser ke arah komersialisasi dan dikenal dengan
istilah perusahaan pertanian atau farm. Perkebunan yang dikelola
secara komersial dikenal sebagai plantation.Dalam peternakan
dikenal istilah ranch untuk peternakan sapi yang dikelola
secara profesional, demikian seterusnya.
Dari latar belakang
historis dan karakteristik ilmu ekonomi pertanian di atas, maka ilmu ekonomi
pertanian dapat didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang
mempelajari perilaku petani tidak saja dalam kehidupan profesionalnya namun
juga mencakup persoalan ekonomi lainnya yang secara langsung maupun tidak
langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau
kelompok-kelompok tani.
DEFINISI ILMU EKONOMI
PERTANIAN:
Ilmu Ekonomi Pertanian
adalah bagian ilmu ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena serta persoalan-persoalan
yang berhubungan dengan pertanian baik mikro maupun makro
Peran Ekonomi
Pertanian
Aplikasi ilmu ekonomi
di sektor pertanian dalam kompleksitas perekonomian pasar tentunya melibatkan
beragam aktivitas baik di level mikro maupun makro ekonomi. Pada level mikro
pakar ekonomi produksi pertanian umumnya memberikan kontribusi dengan meneliti
permintaan input dan respon suplai. Bidang kajian pakar pemasaran pertanian
terfokus pada rantai pemasaran bahan pangan dan serat dan penetapan harga pada
masing-masing tahap. Pakar pembiayaan ekonomi pertanian mempelajari
isu-isu yang erat kaitannya dengan pembiayaan bisnis dan suplai modal
pada perusahaan agrobisnis. Sedangkan pakar ekonomi sumberdaya pertanian
berperan pada bidang kajian tentang pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya
alam. Pakar ekonomi lainnya mempelajari penyusunan program pemerintah atas
suatu komoditi dan dampak penetapan kebijakan pemerintah baik terhadap konsumen
maupun produsen produk pertanian.
Pada level makro minat
para pakar terarah pada bagaimana agribisnis dan sektor pertanian pada umumnya
mempengaruhi perekonomian domestik dan dunia. Selain itu juga dipelajari
bagaimana kejadian-kejadian khusus atau penetapan kebijakan tertentu di pasar
uang dapat mempengaruhi fluktuasi harga bahan pangan dan serat alam. Untuk
kepentingan ini, biasanya ekonom menggunakan pendekatan formulasi model
berbasis analisis komputerisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar